Modul Melakukan Prosedur Administrasi ini terkait dengan
pembelajaran menggunakan peralatan kantor. Diharapkan setelah menyelesaikan modul
ini, peserta diklat mampu Melakukan Prosedur Administrasi.
Modul
ini berkaitan dengan kompetensi sebelumnya yaitu Mengoperasikan aplikasi
presentasi, Mengelola peralatan kantor dan modul berikutnya yaitu Melakukan
prosedur Administrasi. Kompetensi ini memiliki tiga Kompetensi Dasar (KD),
yaitu:
1.
Proses
dokumen-dokumen kantor
2.
Dasar
surat menyurat
3.
Mengurus/menata
sistem dokumen
Modul ini sebagai
prasyarat peserta didik untuk
melanjutkan modul selanjutnya yang menguraikan tentang menangani penggandaan
dokumen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar